Beranda / Hak Asasi Manusia (HAM) / Babak Baru Guru SMK Dikeroyok Murid, Agus Saputra Tempuh Jalur Hukum

Babak Baru Guru SMK Dikeroyok Murid, Agus Saputra Tempuh Jalur Hukum

Guru SMK dikeroyok murid

Kasus guru SMK dikeroyok murid di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, memasuki babak baru. Guru bernama Agus Saputra memutuskan menempuh jalur hukum setelah insiden perkelahian dengan sejumlah siswa menyebar luas di media sosial dan upaya mediasi tidak membuahkan hasil.

Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik karena melibatkan tenaga pendidik dan murid di lingkungan sekolah. Kasus tersebut memicu perdebatan luas mengenai etika pendidikan, disiplin siswa, serta perlindungan hukum bagi guru.

Kronologi Keributan Guru dan Murid di SMK Jambi

Insiden bermula saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Agus Saputra menyampaikan arahan di depan kelas menggunakan mikrofon. Beberapa siswa menilai ucapannya menyinggung perasaan mereka hingga memicu emosi.

Situasi memanas ketika adu mulut berubah menjadi perkelahian fisik. Sejumlah siswa mendekati Agus dan terlibat kontak langsung. Guru-guru lain segera turun tangan untuk melerai dan membawa Agus ke dalam ruangan agar kondisi tidak semakin memburuk.

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi langsung merespons kejadian tersebut dengan meminta klarifikasi dari kepala sekolah dan menggelar mediasi bersama unsur kecamatan, aparat keamanan, serta perwakilan siswa dan guru.

Baca Berita Lainnya “Seluruh Mata Tertuju ke Trump Jelang Keputusan Soal Intervensi Iran

Pengakuan Agus Saputra Usai Perkelahian

Agus Saputra menjelaskan bahwa konflik berawal dari ucapan tidak pantas seorang siswa saat pelajaran berlangsung. Ia merasa siswa tersebut bersikap tidak sopan dan menggunakan kata-kata kasar di depan kelas.

Merespons hal itu, Agus masuk ke kelas dan meminta siswa yang bersangkutan mengaku. Menurut Agus, siswa tersebut justru menantangnya hingga emosinya terpancing. Dalam kondisi tersebut, Agus mengaku refleks menampar wajah siswa itu.

Agus menegaskan bahwa ia tidak berniat melakukan kekerasan. Ia menganggap tindakannya sebagai bentuk pembinaan moral. Namun, siswa tersebut bereaksi keras dan memicu kemarahan siswa lain.

Tudingan Penghinaan dan Perbedaan Versi Siswa

Sejumlah siswa menyampaikan versi berbeda. Mereka menilai Agus sempat mengucapkan kata yang bernada menghina dengan menyebut salah satu murid “miskin”. Ucapan itu, menurut siswa, memicu kemarahan dan keributan.

Agus membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ucapannya bertujuan memberi motivasi dan ia tidak bermaksud merendahkan siswa mana pun. Menurutnya, ia menyampaikan kalimat tersebut dalam konteks umum.

Mediasi Gagal, Guru SMK Laporkan Pengeroyokan

Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan menggelar mediasi. Dalam pertemuan itu, Agus menawarkan opsi agar siswa mengajukan petisi jika tidak menginginkan dirinya mengajar kembali di kelas tersebut. Di sisi lain, para siswa meminta Agus menyampaikan permintaan maaf.

Mediasi tidak mencapai kesepakatan. Usai pertemuan, Agus mengaku mengalami pengeroyokan saat menuju ruang guru. Beberapa siswa menyerangnya hingga ia mengalami memar di wajah dan tubuh.

Merasa dirugikan secara fisik dan mental, Agus melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi. Ia datang bersama keluarganya dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Agus juga menjalani visum untuk mendukung laporannya.

Polisi dan Dinas Pendidikan Lanjutkan Penanganan

Pihak kepolisian menyatakan akan menyelidiki kasus guru SMK dikeroyok murid ini secara menyeluruh. Polisi berupaya mengungkap kronologi lengkap agar dapat menilai peristiwa secara objektif.

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan akan mengevaluasi tuntutan siswa serta aspirasi tenaga pendidik. Instansi tersebut juga menegaskan akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku demi menjaga iklim pendidikan tetap kondusif.

Sorotan Publik dan Dampak terhadap Dunia Pendidikan

Kasus ini sempat menghentikan kegiatan belajar mengajar di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur. Publik menyoroti peristiwa ini sebagai refleksi penting bagi dunia pendidikan, terutama terkait komunikasi guru, pengendalian emosi, serta peran mediasi dalam menyelesaikan konflik.

Masyarakat berharap semua pihak dapat menyelesaikan persoalan ini secara adil, tanpa mengorbankan masa depan siswa maupun martabat profesi guru.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *