Kasus Bos Mecimapro Masuk Tahap Sidang
Kasus penggelapan dana yang menyeret Bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, akhirnya mencapai babak sidang. Setelah melalui proses panjang, kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap (P21) dan siap membawa Fransiska ke pengadilan.
Kasus ini bermula pada Oktober 2023, saat Fransiska menawarkan kerja sama pembiayaan konser TWICE di Jakarta kepada WTU, Direktur PT MIB. Ia menjanjikan keuntungan 23 persen. Karena tawaran itu tampak menjanjikan, korban langsung menyetorkan dana sebesar Rp10 miliar.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, Fransiska tak mengembalikan modal maupun keuntungan. Akibatnya, korban melapor ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025.
Korban Laporkan Fransiska Usai Rugi Rp10 Miliar
Menurut AKBP Reonald Simanjuntak, korban mempercayai kerja sama itu karena reputasi Mecimapro sebagai promotor besar.
“Korban menyerahkan uang karena dijanjikan keuntungan tinggi dari penyelenggaraan konser TWICE,” jelas Reonald.
Selama penyelidikan, polisi menemukan surat perjanjian, surat pemutusan kontrak, dan surat somasi sebagai bukti kuat. Temuan itu membuktikan Fransiska menggunakan dana tanpa memenuhi janjinya.
Dengan bukti yang cukup, penyidik langsung menetapkan Fransiska sebagai tersangka dan melimpahkan berkas ke kejaksaan.
baca berita lainnya juga :”Nyaris Ditabrak Mobil, Dua Orang di Jakut Dikeroyok Sopir dan Penumpang“
Kejaksaan Siap Gelar Sidang Tahap Kedua
Setelah meninjau berkas secara menyeluruh, Kejaksaan menyatakan berkas kasus Bos Mecimapro lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan pelimpahan tahap kedua akan berlangsung pada Jumat, 7 November 2025.
“Berkas sudah lengkap dan siap kami limpahkan besok,” ujar Budi.
Langkah ini menandai bahwa Fransiska kini resmi berstatus terdakwa. Publik pun menantikan jalannya sidang yang akan mengungkap fakta baru seputar penggunaan dana konser.
Fransiska Tetap Wajib Lapor Selama Menunggu Sidang
Selama menanti proses persidangan, Fransiska harus melapor dua kali seminggu, setiap Senin dan Kamis. Polisi tetap mengawasi pergerakannya agar proses hukum berjalan tertib.
Selain itu, penyidik memastikan tidak ada hambatan dalam pelimpahan berkas ke kejaksaan. Dengan langkah ini, mereka ingin menjamin transparansi dan keadilan dalam kasus yang menyedot perhatian publik ini.
Kesimpulan: Publik Nantikan Sidang Bos Mecimapro
Kasus Bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, menjadi sorotan karena melibatkan dana besar dan nama grup K-pop populer, TWICE. Kini, setelah berkas lengkap dan sidang segera dimulai, publik berharap pengadilan menegakkan hukum secara adil.
Jika terbukti bersalah, kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi industri hiburan agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama keuangan besar.
